KONSEP DAN IMPLEMENTASI SOUND GOVERNANCE DI INDONESIA

Minggu, 17 Januari 2021

MAKALAH

IMPLEMENTASI SOUND GOVERNANCE DI INDONESIA

Disusun Untuk Memenuhi UAS Matakuliah Teori Administrasi Negara

 

Dosen Pengampu

Bp. Hendra Sukmana, S.AP., M.KP

 

Oleh :

RIZKI FITRIANI – 192020100081

 

 

ADMINISTRASI PUBLIK

FAKULTAS BISNIS, HUKUM DAN ILMU SOSIAL

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO

2021

 


 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah dengan topik pembahasan tentang Implementasi Sound Governance di Indonesia ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas UAS matakuliah Teori Administrasi Negara.

Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang implementasi teori administrasi publik bagi para pembaca dan juga bagi penulis selaku mahasiswa penyusun.

Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang membagi pengetahuan melalui jurnal-jurnal dan buku-buku yang penulis jadikan referensi sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari, makalah yang disusun ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis butuhkan agar dapat penulis jadikan bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan.

 

Sidoarjo, Januari 2021

 

Penyusun                    


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................................2

DAFTAR ISI................................................................................................................3

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang.......................................................................................................4

1.2 Rumusan Masalah..................................................................................................4

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Konsep Sound Governance....................................................................................5

2.2 Implementasi Sound Governance di Indonesia......................................................7

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan............................................................................................................9

3.2 Saran......................................................................................................................9

DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................10

 

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Perubahan adalah hal yang sulit untuk diramalkan, diperkirakan dan dipastikan di masa mendatang. Perubahan merupakan pergeseran dari keadaan sekarang suatu organisasi menuju pada keadaan yang diinginkan dimasa depan. Saat ini semakin pesatnya kemajuan zaman, maka negara- negara di Era modern ini dituntut untuk menerapkan konsep pemerintahan yang baik. Salah satu paradigma yang dikembangkan dalam menghadapi persaingan global adalah sound governance.[1]

Di negara Indonesia saat ini berusaha untuk menerapkan konsep pemerintahan yang baik. Konsep pemerintahan yang baik atau Good Governance berusaha di wujudkan melalui program-program dalam birokrasi di Indonesia. Namun dengan seiring perkembangan zaman konsep good governance yang diterapkan dalam tata kelola pemerintahan sering mendapat kritikan serta tuntutan penyempurnaan, yang kemudian munculah sound governance dengan pandangan yang jauh lebih komprehensip dengan melibatkan aktor Internasional dalam konsepnya.

Konsep “sound governance” digunakan untuk menggambarkan sistem pemerintahan yang bukan hanya jelas secara demokratik, dan tanpa cacat secara ekonomi, finansial, politik konstitusional, organisasi, administratif, manajerial, dan etika, tapi juga jelas secara internasional atau global dalam cara yang independen dan mandiri. Sound governance merefleksikan fungsi governing dan administratif dengan kinerja organisasi dan manajerial yang jelas, bukan hanya kompeten dalam perawatan, tapi juga antisipatif, respontif, akuntabel dan transparan. Hal ini guna membuka arah baru bagi pembangunan global ke depan. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas mengenai implementasi Sound Governance di Indonesia.

         

1.2  Rumusan Masalah

a.       Konsep Sound Governance

b.      Penerapan Sound Governance di Indonesia

BAB II

PEMBAHASAN

1.1  Konsep Sound Governance

Istilah governance menunjuk pada hubungan antara pemerintah negara dengan warganya sehingga memungkinkan kebijakan dan program dapat di rumuskan, diimplementasikan, dan di evaluasi. Gambhir Bhatta mengemukakan bahwa konsep governance adalah hubungan antara pemerintah dan warga negara yang memungkinkan kebijakan publik dan program akan dirumuskan, dilaksanakan dan dievaluasi mengacu pada aturan, lembaga, dan jaringan yang menentukan bagaimana sebuah negara atau fungsi organisasi[2].

Dari waktu ke waktu, konsep governance selalu berkembang. Sound Governance lahir akibat adanya doktrin Good Governance yang sangat kental pada kebanyakan negara didunia, namun dalam penerapannya masih jauh dari apa yang terdapat dalam prinsip-prinsip tersebut. Maka Sound Governance hadir untuk melengkapi kegagalan konsep Good Governance yang sudah berlaku selama ini.

 

Sound governance muncul dengan konsep yang melibatkan aktor terpenting dalam era globalisasi ini, yakni aktor internasional[3]. Selain juga mengusung golden triangle (pemerintah, rakyat, swasta) dari konsep good governance yang sudah ada. Sound Governance melihat bahwa upaya merestrukturisasi pola hubungan pemerintah, swasta dan masyarakat secara domestik dengan mengabaikan peran aktor internasional adalah pengingkaran atas realitas global. Elemen internasional ini juga harus mempertimbangkan nilai-nilai lokal sehingga tercipta pandangan yang seimbang dalam tatanan institusi. Dengan pengakuan elemen internasional ini diasumsikan dapat mengurangi ketimpangan antara negara maju dan berkembang sebagai akibat negatif dari penerapan good governance.

 

Oleh karena itu sound governance dapat diartikan sebagai tata kepemerintahan yang diliputi aspek tradisi atau inovasi lokal tentang bagaimana sebuah negara dan pemerintahan harus ditata sesuai dengan kebiasaan, budaya, dan konteks lokal. Karakteristik pokok dari semua konsep ini adalah sebuah klaim yang menolak bentuk pemerintah birokratik otoriter dengan pembuatan keputusan dan implementasi yang sepihak.

Ali farazman menjelaskan konsep sound governance sebagai alternatif konsep good governance karena beberapa hal, diantaranya:

1.      Lebih komprehensif daripada konsep yang lain.

2.      Berisi fitur normatif atau teknis dan rasional good governance

3.      Sound governance memiliki karakteristik kualitas governance yang lebih unggul daripada good governance, dan dianggap jelas secara teknis, profesional, organisasional, manajerial, politik, demokratik dan ekonomi.

4.      Sound governance bercocokkan dengan nilai konstitusi dan responsif kepada norma, aturan dan rejim internasional.

5.      Konsep sound governance berawal dari kerajaan negara-dunia pertama Persia yang memiliki sistem administrasi efektif dan efisien (Cameron, 1968; Cook, 1985; Farazmand, 1998; Frye, 1975; Ghirshman, 1954; Olmstead, 1948). [4]

 

Sound governance terdiri dari beberapa komponen utama atau dimensi. Elemen komponen ini berinteraksi secara dinamis satu sama lain, dan semuanya membentuk kesatuan yang mempertimbangkan keragaman, kompleksitas dan intensitas internal, dan menindak lanjuti tantangan, batasan, dan peluang eksternal. Fitur dinamis internal dan eksternal bisa berinteraksi secara konstan, yang membuat sistem governance dinamis difokuskan pada arah dan aksi menurut tujuannya. Adapun dimensi sound governance yang meliputi:

·         Proses

·         Struktur

·         Kognisi dan nilai-nilai

·         Konstitusi

·         Organisasi dan kelembagaan

·         Manajemen dan kinerja

·         Kebijakan

·         Sektor internasional atau kekuatan globalisasi

·         Etika, akuntabilitas, dan transparansi.

Masing-masing dimensi bekerja seperti sebuah orkestra, dengan kepemimpinan yang sehat dan partisipasi dinamis dari unsur-unsur interaktif atau komponen yang diuraikan diatas, memberikan kualitas sistem institusi yang terus berkembang.

 

1.2  Penerapan Sound Governance di Indonesia

Pada dasarnya Sound Governance merupakan penyempurnaan dari Good Governance jadi secara konseptual kedua konsep tersebut mempunyai hubungan yang erat. Konsep “Sound” itu bisa diartikan layak, pantas atau ideal dalam konteksnya. Sound Governance pada prinsipnya juga memberikan ruang bagi tradisi atau inovasi lokal tentang bagaimana negara dan pemerintahan harus ditata.

Saat ini pemerintah Indonesia mencoba mengimplementasikan konsep pemerintahan yang terinspirasi dari konsep Sound Governance. Perilaku birokrasi yang dimaksud salah satunya yaitu tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh BPKM.

Pada 11 Januari 2016 mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla secara resmi meluncurkan layanan izin investasi 3 jam di PTSP Pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Layanan izin investasi merupakan layanan yang diperuntukkan guna mendorong investasi padat karya. Pelayanan ini merupakan bagian dari revolusi mental dengan mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam pemerintahan. BKPM melakukan beberapa perubahan hal untuk mendukung percepatan investasi, yaitu penyederhanaan perizinan, memfasilitasi investasi terhambat debottlenecking dan peningkatan investasi. Segala pelaksanaan program ini guna mendukung naiknya iklim perekonomian di Indonesia yang akan meningkatkan iklim usaha dan mendorong investasi swasta baik domestik maupun asing yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah. Program perizinan investasi tersebut dilakukan selain untuk mewujudkan konsep pemerintahan yang baik, juga untuk menghilangkan proses perizinan di Indonesia yang dikenal ribet dan lama. Usaha ini merupakan solusi yang prima bagi masyarakat dan pemegang keputusan lainnya karena memiliki keunggulan yaitu cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, dan memiliki kepastian hukum serta pelayanannya yang profesional. Dengan adanya perizinan investasi yang mudah akan mendatangkan bukan hanya Investor domestik namun juga Investor asing yang akhirnya akan menaikkan nilai investasi di Indonesia.

 

Secara garis besar Sound Governance yaitu merupakan tata kepemerintahan yang layak, idenya belum bisa dikatakan matang, namun telah menyorot perhatian bahwa kritik tanpa solusi sudah tidak dapat diberlakukan lagi dalam sistem pemerintahan, oleh sebab itu ruang kreasi melalui alternatif kebijakan dan solusi manajemen dapat ditawarkan oleh para pemikir-pemikir kritis, khususnya dikalangan generasi muda mahasiswa. Kultur lokal dan kultur barat dapat menerapkan paradigma-paradigma yang ada diatas tergantung dengan kondisi negara mereka yang harus disesuaikan dengan sistem yang diterapkan. Peran pemimpin yang cerdas dan cakap dalam segi pengelolaan pemerintahan sangat berperan besar dalam kemajuan pengadopsian paradigma, dengan pertimbangan desain aplikasi yang berbeda pada tiap wilayah penerapannya.

 


 

BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Konsep “sound governance” digunakan untuk menggambarkan sistem pemerintahan yang bukan hanya jelas secara demokratik, dan tanpa cacat secara ekonomi, finansial, politik konstitusional, organisasi, administratif, manajerial, dan etika, tapi juga jelas secara internasional atau global dalam cara yang independen dan mandiri.

Konsep Sound Governance yang selama ini diwacanakan sebagai penyempurna Good governance telah diinspirasi oleh birokrasi di Indonesia. Saat ini pemerintah Indonesia sudah mengimplementasikan pemerintahan dengan menggunakan Konsep Sound Governance, yang salah satu contohnya yaitu dengan Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh BPKM dengan programa layanan perizinan investasi.

 

3.2  Saran

Makalah yang saya susun masih jauh dari kata sempurna dan memiliki banyak kekurangan, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangat saya harapkan terutama dari dosen pengampu dan pembaca agar makalah ini dapat diperbaiki dan menjadi lebih baik lagi. Semoga makalah ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan.

 


 DAFTAR PUSTAKA

 

Farazmand, Ali. 2004. Sound Governance, Policy and Administrative Innovation. Westport: Praeger.           

Tjahjanulin Domai, Sound Governance, (Malang: Universitas Brawijaya Press, 2011).

 M. Rosyid Ridla, Bayu Mitra Adhyatma Kusuma. 2016. Jurnal: Analisis Sound Governance Sebagai Upaya Meningkatkan Daya Saing Perguruan Tinggi Islam. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Yogyakarta. https://media.neliti.com/media/publications/138139-ID-analisis-sound-governance-sebagai-upaya.pdf diakses pada 14 Januari 2021.

Igusti Firmansyah, S.Sos. 2016. “Konsep Good Governance, Sound Governance dan Dynamic Governance”. http://firmansyahsikumbang.blogspot.com/2016/12/konsep-good-governance-sound-governance.html diakses pada 14 Januari 2021.

Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politk, Universitas Jember. 2016. Paper: Konsep “Good” & “Sound” Governance serta Pelaksanaan Program Perizinan Investasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jember. http://administrasinegarafisip.blogspot.com/2016/06/v-behaviorurldefaultvmlo.html diakses pada 15 Januari 2021.

Gambhir Bhatta, International Dictionary of Public Management and Governance, (New York: M.E. Sharpe, 2006).


 

 



[1] Ali Farazmand, “Sound Governance in the Age of Globalization: A Conceptual Framework”, in Ali Farazmand, ed., Sound Governance: Policy and Administrative Innovations, (Westport: Prager, 2004).

[2] Gambhir Bhatta, International Dictionary of Public Management and Governance, (New

York: M.E. Sharpe, 2006).

[3] Tjahjanulin Domai, Sound Governance, (Malang: Universitas Brawijaya Press, 2011).

[4] Ali Farazmand, “Sound Governance in the Age of Globalization: A Conceptual Framework”, in Ali Farazmand, ed., Sound Governance: Policy and Administrative Innovations, (Westport: Prager, 2004).

0 comments:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

Diberdayakan oleh Blogger.